Pedoman Media Siber ini disusun sebagai acuan kerja redaksi FOKUSLAPAS.MY.ID dalam menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Dewan Pers, khususnya Pedoman Pemberitaan Media Siber.
1. Ruang Lingkup
Media siber adalah segala bentuk media yang menggunakan internet dalam kegiatan jurnalistik, meliputi pengumpulan, pengolahan, dan penyebarluasan informasi kepada publik.
2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita
- Setiap berita yang dipublikasikan harus melalui proses verifikasi.
- Berita harus berimbang dan tidak mengandung unsur fitnah, hoaks, atau informasi menyesatkan.
- Dalam kondisi tertentu (mendesak), redaksi dapat memuat berita yang belum terverifikasi secara lengkap dengan ketentuan:
- Menyebutkan sumber secara jelas dan kredibel.
- Menyertakan keterangan bahwa berita masih membutuhkan konfirmasi lebih lanjut.
- Melakukan pembaruan (update) setelah verifikasi dilakukan.
3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content/UGC)
FOKUSLAPAS.MY.ID membuka ruang bagi pembaca untuk memberikan komentar, opini, atau konten.
Setiap konten pengguna tidak boleh mengandung:
- Ujaran kebencian (SARA)
- Kekerasan, pornografi, atau pelanggaran hukum lainnya
- Redaksi berhak mengedit atau menghapus konten yang melanggar ketentuan.
- Pengguna bertanggung jawab penuh atas konten yang dikirimkan.
4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
- Setiap kesalahan dalam pemberitaan wajib segera diperbaiki dan diumumkan kepada publik.
- Media wajib melayani hak jawab dan hak koreksi dari pihak yang dirugikan.
- Ralat atau koreksi dilakukan dengan mencantumkan waktu dan perubahan yang dilakukan.
5. Pencabutan Berita
Berita yang telah dipublikasikan tidak dapat dicabut, kecuali:
- Mengandung pelanggaran serius seperti SARA, asusila, atau melanggar hukum.
- Atas pertimbangan keselamatan narasumber atau permintaan resmi pihak berwenang.
- Pencabutan harus disertai alasan yang jelas dan transparan kepada publik.
6. Iklan dan Konten Berbayar
- FOKUSLAPAS.MY.ID membedakan secara tegas antara konten redaksi dan iklan.
- Konten berbayar, advertorial, atau sponsor harus diberi penanda yang jelas.
- Redaksi tetap menjaga independensi dan tidak dipengaruhi oleh pihak pengiklan.
7. Privasi dan Perlindungan Narasumber
Media menghormati hak privasi narasumber, terutama korban kejahatan, anak-anak, dan kelompok rentan.
Identitas narasumber dapat disamarkan jika diperlukan demi keamanan.
8. Etika Jurnalistik
- Seluruh tim redaksi wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik yang berlaku di Indonesia.
- Dilarang menerima suap, gratifikasi, atau bentuk imbalan lain yang dapat memengaruhi independensi pemberitaan.
- Menghindari konflik kepentingan dalam peliputan berita.
9. Tanggung Jawab Redaksi
- Pemimpin Redaksi bertanggung jawab atas seluruh konten yang dipublikasikan.
- Redaksi wajib memastikan setiap konten tidak melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.
10. Penutup
Pedoman Media Siber ini menjadi landasan operasional bagi FOKUSLAPAS.MY.ID dalam menjaga profesionalisme, kredibilitas, dan kepercayaan publik. Pedoman ini dapat diperbarui sesuai dengan perkembangan teknologi, regulasi, dan kebutuhan jurnalistik ke depan.
Dengan adanya pedoman ini, FOKUSLAPAS.MY.ID berkomitmen untuk terus menghadirkan informasi yang berkualitas, bertanggung jawab, dan sesuai dengan standar jurnalistik nasional.
0 Komentar